Artikel

Tanya Jawab
Menerapkan Syariah pada Gaji Pas-pasan
oleh: Ahmad Gozali

dikutip dari Republika, 24 Januari 2010

Assalamualaikum wr wb,
Saya seorang pegawai negeri, masih lajang dengan penghasilan per bulan Rp 1,3 juta. Saya tinggal di Bogor dan kantor di Jakarta sehingga biaya transpor memakan sekitar Rp 500 ribu. Pertanyaan saya, bagaimana cara mengelola sisa gaji saya menurut syariah? Terima kasih untuk jawabannya.
Semoga Allah SWT membalasnya.

Eyin

Jawaban:

Waalaikumsalam wr wb,
Alhamdulillah Mbak Eyin sudah memiliki penghasilan tetap dan pekerjaan yang mapan.

Kalau dilihat pengeluarannya Rp 500 ribu dari Rp 1,3 juta hanya untuk transportasi memang terasa sangat besar sekali, ya. Tapi, dilihat dari jaraknya memang cukup wajar juga. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah ada alternatif untuk memperpendek jarak? atau setidaknya meminimalkan biayanya?

Kalau kos di Jakarta rasanya akan sama saja, karena harus keluar biaya kos yang mungkin lebih besar dari Rp 500 ribu. Kecuali kalau sekarang ngekos juga di Bogor, tentunya akan lebih baik jika kos di Jakarta.

Nah, bagaimana untuk mengelola sisanya? Sebetulnya saya lebih suka menjadikan biaya hidup sebagai sisa. Jadi, pola pikirnya adalah dengan gaji Rp 1,3 juta, belum wajib zakat penghasilan, tapi tetap disarankan untuk bersedekah. Lalu dipotong utang, jika ada. Dikurangi tabungan setidaknya 10 persen, berarti 130 ribu. Nah, sisanya adalah Rp 1,17 juta.

Kenapa untuk biaya hidup yang disebut sisa? Karena biaya hidup itu sangat fleksibel. Transpor kan sudah pasti Rp 500 ribu? Memang betul, tapi kan masih ada alternatif lain. Misalnya, dengan pindah tempat tinggal atau pindah kerja. Ganti alat transportasi atau ikut antar-jemput. Kalaupun tetap seperti sekarang, maka ada Rp 670 ribu untuk biaya hidup yang lain seperti makan, belanja kebutuhan pribadi atau rumah tangga.

Saya tidak tahu seperti apa saja kebutuhan Anda, dan akan zalim kalau saya menetapkan batasan-batasan untuk pengeluaran pribadi. Sebab, bagi setiap orang tentunya akan berbeda. Yang penting adalah, Anda sudah tahu batasannya. Sedekah dikeluarkan, kewajiban ditunaikan, tabungan disisihkan di awal, maka sisanya terserah Anda. Selama tidak perlu berutang, sedapat mungkin dihindari saja.

Demikian yang dapat saya sampaikan, jangan sungkan menghubungi kami kembali untuk berdiskusi lebih lanjut.

Salam,
Ahmad Gozali

Copyright Safir Senduk & Rekan @ 2009 Developed by JogjaCamp